Kota Batu - Hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik reskrim polres Kota Batu (16/9/2021) memunculkan fakta baru, di samping adanya bukti transfer yang mengarah pada R.A yang diduga istri pelaku yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batu, di samping itu muncul nama - nama baru dalam hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan ungkap melati (nama samaran) kepada media saat dimintai keterangan (16/9/2021). “ada 2 saksi yang saya ajukan mas, pertama FH sama WU yang keduanya pasangan suami istri dan tinggal di ngantang, di mana keduanya turut memberikan informasi kepada saya terkait adanya orang pintar yang bisa menggandakan uang, dan pas ritual pun WU sempat ikut “imbuh ibu 1 anak ini.
Sementara Kasatreskrim Polres Kota Batu Iptu Yussy Purwanto saat ditanya wartawan, belum bersedia berkomentar terkait kasus ini. “Nanti ke humas saja mas, ” ungkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kota Batu ini kepada awak media.
Sedangkan Kasubag Humas Polres Kota Batu Iptu Ivandi Yudistiro, menyampaikan, saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan melengkapi alat bukti kasus tersebut. “Menunggu rilis dari humas mas, ” ucapnya.Ia pun menghimbau pada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan praktik penggandaan uang.
“Pada masyarakat saya himbau agar tidak mudah percaya dan tergiur dengan janji atau atraksi penggandaan uang. Agar kasus seperti ini tidak terulang, ” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Terkait dengan rencana pemeriksaan saksi - saksi yang di jadwalkan pada hari sabtu (17/9/2021) dari pantauan awak media, hingga saat ini masih belum ada informasi apapun (lha)